Jumat, 29 Juni 2012
Mau Jadi Agen Asuransi yang Baik ? Ini Tahapannya
Menurut data AAJI, hingga pertengahan 2011 terdapat sekitar 215.000 agen asuransi berlisensi yang berkarya pada berbagai perusahaan asuransi jiwa di Tanah Air. Seiring bertumbuhnya permintaan pasar dan kesadaran masyarakat tentang urgensi berasuransi jiwa, tidaklah mengherankan bila semakin banyak kalangan profesional yang beralih profesi pada industri asuransi.
Salah satu profesi yang jadi pilihan adalah agen asuransi jiwa karena pertimbangan jenjang karier dan penghasilan yang menjanjikan. Hakikatnya, seorang agen asuransi jiwa berperan dalam membantu individu, keluarga, dan dunia usaha untuk memilih program asuransi yang cocok dengan anggaran dan kebutuhan.
Tujuan berasuransi jiwa adalah melindungi kesehatan, kehidupan, kekayaan, dan aspek keamanan keuangan para nasabah/pemegang polis. Umumnya, seorang agen asuransi jiwa menjual satu atau beberapa tipe/jenis program asuransi, antara lain program asuransi tradisional, program asuransi unit link, program asuransi syariah,atau program asuransi sederhana.
Apapun jenis program asuransi yang dijual, Anda harus memenuhi kualifikasi tertentu sebagai bekal agar Anda berhasil meniti karier sebagai agen asuransi jiwa. Umumnya, usia dan pendidikan belum menjadi prasyarat mutlak untuk berprofesi sebagai agen.Faktanya,ada beberapa perusahaan yang menerapkan batasan usia dan pendidikan tertentu untuk profesi tersebut.
Meski demikian, prasyarat tersebut bisa digantikan bila seorang kandidat mampu menunjukkan bukti keahlian di bidang penjualan pada jenis pekerjaan yang sebelumnya ditekuni. Apa pun bidang pendidikan, bila Anda bertekad untuk menekuni karier sebagai agen asuransi jiwa yang profesional, Anda harus memenuhi prasyarat untuk memenuhi standar memiliki lisensi agen asuransi.
Umumnya seorang calon agen asuransi harus terlebih dahulu terikat dan menandatangani kontrak keagenan pada salah satu perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Setelah itu,yang bersangkutan akan mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh perusahaan.
Setelah mendapatkan pengetahuan dasar asuransi, sang agen akan didaftarkan oleh perusahaan pada program sertifikasi/ lisensi keagenan asosiasi. Selanjutnya, agen akan mendapatkan bahan pelatihan serta bahan dan contoh latihan ujian.
Seperti halnya pendidikan dan pelatihan profesi pada umumnya, sang agen diminta untuk melakukan investasi awal untuk keperluan bahan, fasilitas, serta proses sertifikasi/ lisensi termasuk untuk biaya sertifikat dan kartu sertifikasi/ lisensi keagenan. Ini merupakan investasi yang diperlukan untuk sukses berprofesi sebagai agen asuransi.
Setelah dinilai berpengetahuan asuransi yang memadai, perusahaan dapat mendaftarkan agen untuk mengikuti ujian sertifikasi sesuai jadwal yang diinginkan pada lokasi di mana agen berada. Perusahaan bisa memilih ujian secara elektronik atau ujian dengan menggunakan kertas dan pensil.Keunggulan ujian secara elektronik adalah hasil ujian akan diumumkan segera setelah ujian selesai.
Sementara itu hasil ujian dengan menggunakan pensil dan kertas diumumkan beberapa hari sesudahnya. Apabila calon agen dinyatakan lulus, ia akan mendapatkan sertifikat dan kartu lisensi. Kartu tersebut berisi nama agen, nama perusahaan, jenis lisensi dan foto agen yang berlaku untuk masa 2 (dua) tahun.
Dengan memiliki kartu lisensi dan sertifikat tersebut, agen sudah dapat bertugas mewakili perusahaan untuk menjual beragam produk asuransi. Seorang agen dituntut untuk terus mengembangkan diri dan mengikuti perubahan/perkembangan industri asuransi, investasi dan keuangan pada umumnya.
Dalam rangka itu, AAJI menyediakan program continuous professional development( CPD) agar para agen bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru sesuai perkembangan demi meraih sukses ke depannya. Secara natural,setiap orang cenderung tidak mau berbicara tentang kematian. Dalam hal ini, seorang agen asuransi dituntut memiliki kecakapan untuk membicarakan realitas tersebut kepada masyarakat.
Tujuan mulianya ialah melakukan antisipasi seandainya kemalangan/musibah terjadi sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melangsungkan kehidupan dengan dukungan keamanan finansial melalui proteksi asuransi jiwa. Tugas mulia seorang agen asuransi adalah mendengarkan dan mendesain program asuransi yang cocok untuk setiap calon nasabah.
Selain itu, sang agen berperan dalam membantu nasabah dan atau ahli waris untuk memproses dan mendapatkan uang pertanggungan yang menjadi haknya bila suatu saat kemalangan terjadi. Melihat kaitan antara fungsi agen dengan tanggung jawabnya dalam mendampingi para nasabah, kita bisa melihat betapa mulianya profesi agen bagi masyarakat.
Perusahaan asuransi pun memberikan kompensasi finansial yang menjanjikan bagi para agen. Ada banyak agen yang bisa menikmati standar kehidupan di atas rata-rata dari profesi yang ditekuninya. Itu sebabnya, profesi agen asuransi bisa menjadi pilihan prospektif bagi Anda untuk meniti karier dan meraih sukses ke depannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar